
Polda Kalbar- Polres Kapuas Hulu.
Personil Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Untuk itu Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri tersebut di tempat yang strategis atau dirumah masyarakat Kecamatan Jongkong, Rabu (3/6/2020).
Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak serta tetap tenang dan tidak panik serta meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi yang dikeluarkan Pemerintah sehingga terhindar dari penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Hindari Keramaian masyarakat, tetap jaga kebersihan diri serta lingkungan, rajin mencuci tangan dan gunakan masker saat keluar rumah,” tegas Kapolsek.
Penulis : Yulius.R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak