KANIT RESKRIM POLSEK BATANG LUPAR LAKUKAN MEDIASI TERHADAP PERMASALAHAN WARGANYA

Polres Kapuas Hulu - Kanit reskrim polsek Batang Lupar Aipda F. Situmorang melakukan problem solving dengan memediasi kasus penipuan Arisan Barang yang berbentuk Lemari Es yang dilakukan oleh Saudari Titin dan Saudara Eko Padang yang terjadi di Dusun Sepan, Desa Lanjak Deras, Kecamatan Batang Lupar Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (14/05/2020) pukul 19.00 Wib
Mediasi tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Batang Lupar Polres Kapuas Hulu yang di saksikan oleh keluarga kedua belah pihak.Saat dilakukan Problem solving, Kanit Reskrim Polsek Batang Lupar Aipda F. Situmorang meminta kepada kedua belah pihak maupun keluarga bahwa “Melalui problem solving ini dimohon kepada keluarga kedua belah pihak agar dapat mengendalikan diri masing-masing. jadi tujuan kita mengadakan problem solving ini adalah mendamaikan antara pelaku dan korban sehingga permasalahannya hanya sampai disini saja,”ucap kanit reskrim Polsek Batang Lupar Aipda F. Situmorang
Mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak dengan berjanji untuk damai dan tidak saling dendam dan akan mengembalikan kerugiannya. Ujarnya.
0Comments
Komentarlah dengan bijak