Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

CEGAH TERJADINYA PUNGLI INI YANG DILAKUKAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUHAID


Polsek Suhaid Melalui Bhabinkamtibmasnya memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada Masyarakat Kecamatan Suhaid Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (26/5/2020).

Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.

Bhabinkamtibmas Polsek Suhaid Brigpol Deky Pardianto mensosialisasikan larangan pungli  sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli di wilayah Kecamatan Suhaid baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat. selain memberikan sosialisasi Bhabinkamtibmas Polsek Suhaid juga membentangkan Spanduk tentang larangan pungli.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP WEDY MAHADI S.I.K, M.A.P melalui Kapolsek Suhaid Iptu Dayan mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat Kec.  Suhaid dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungan Kec.  Suhaid dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Suhaid,” ujar Iptu Dayan

Penulis : Irwan
CEGAH TERJADINYA PUNGLI   INI YANG DILAKUKAN BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUHAID
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.