
Polres Kapuas Hulu- Polsek Jongkong.
Dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus melalui anggotanya menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah, Selasa (26/5/2020).
Penggunaan masker tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, yang meminta masyarakat menggunakan masker saat berada di luar rumah. Sesuai dengan rekomendasi dari WHO sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Ayo kita masyarakat di Kecamatan Jongkong yang ingin keluar rumah untuk menggunakan masker sesuai intruksi dari pemerintah pusat,sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Kapolsek.
Penulis : Yulius.R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak