Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Tekan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolri



Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres  Kapuas Hulu - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat berisi perintah kepada personelnya agar menindak tegas pihak yang membuat kegiatan dan melibatkan banyak orang. Maklumat diterbitkan guna menangkal penyebaran virus corona. Kamis (26/03/2030)

Ada beberapa jenis kegiatan yang akan ditindak tegas. Di antaranya, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

Tak hanya itu, tindakan tegas juga berlaku kepada pihak yang menyelenggarakan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Brigadir Gede Suteja mendatangi warga Desa Nanga Awin dengan maksud adalah menyebarkan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona COVID-19, diharapkan kepada masyarakat untuk dapatnya memahami secara benar arahan Pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 dengan dikeluarkannya maklumat ini.

“Kami berharap isi dari maklumat ini dicermati dengan seksama dan dilaksanakan dengan baik, sehingga upaya dari pemerintah pusat dalam menanggulangi wabah virus COVID-19 dapat segara teratasi”, ujarnya.

Penulis : Khrisna Adi Prabowo
Tekan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Sosialisasikan Maklumat Kapolri
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.