Sosialisasikan Penyebaran Virus Corona, Polsek Semitau Pasang Banner Maklumat Kapolri
Kepolisian Sektor Semitau melaksanakan pemasangan Maklumat Kapolri tentang penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polsek Semitau. (selasa, (24/3/2020) sekira pukul 15.00 WIB.
Pemasangan Maklumat Kapolri dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Semitau IPDA Martin Barus, Bersama Anggota Polsek Semitau, dengan lokasi pemasangan di pasar tumpah kecamatan Semitau dikarenakan tempat tersebut strategis dan sering di lewati masyarakat untuk membacanya.
Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno melalui Kanit Reskrim Polsek Semitau IPDA Martin Barus dalam keterangan kepada awak media, Selasa, 24/3/2020, menjelaskan bahwa kegiatan Anggota Polsek Semitau melakukan pemasangan Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam kegiatan tersebut juga memberikan bimbingan penyuluhan maupun Himbauan
“Agar terlebih dahulu mencuci
tangan dengan sabun dan menghindari kegiatan perkumpulan maupun kegiatan yang dilakukan diluar rumah demi kesehatan kita bersama". Hal ini ditanggapi positif dari masyarakat Kecamatan Semitau. Tutup IPDA Martin Barus.

0Comments
Komentarlah dengan bijak