Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Pengkadan Tempel Maklumat Kapolri




Kapuas Hulu - Kanit Reskrim Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu, Aiptu P. Rumahorbo bersama Aipda Cari Tri Susanto Dan Bripka Wagino menghimbaun dan menempel Maklumat Kapolri di setiap tempat yang menjadi obyek keramaian masyarakat di wilayah Kecamatan Pengkadan. Sabtu (28/03/2020).


Maklumat Kapolri tersebut pada intinya berisikan tentang himbauan kepada masyarakat yang sampai saat ini masih suka berkumpul di keramian atau yang masih membuat acara yang bisa menyebabkan berkumpulnya orang banyak, agar tidak melaksanakan hal tersebut supaya kita bisa mencegah dan menghentikan penyebaran virus Covid-19 di Indonesia ini.


"Himbauan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi atau semena-mena, tapi himbauan ini betujuan agar warga di Kecamatan Pengkadan ini terbebas dari virus covid-19 atau Corona, karena kita lebih baik mencegah daripada mengobati, dan masyarakat harus sadar bahwa sudah banyak yang terkena virus Covid-19 ini dan sudah tahu resikonya seperti apa, maka dari itu, pihak kepolisian mengambil langkah pencegahan untuk masyarakat di Kecamatan Pengkadan," ujar Aiptu P. Rumahorbo.


Penulis : RP
Polsek Pengkadan Tempel Maklumat Kapolri
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.