Polsek Pengkadan Ajak Warga Tidak Lakukan Pungli
Kapuas Hulu - Kepolisian Sektor Pengkadan sosialisasikan saber pungli kepada warga masyarakat Desa Riam Panjang, Kecamatan Pengkadan, Kamis (26/3/2020).
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Sabhara Polsek Pengkadan Bripka Pery Yusriansyah dengan cara membentangkan spanduk bersama warga masyarakat.
“Sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang pungli, mana yang pungli dan mana yang bukan pungli,” ujar Bripka Pery Yusriansyah.
Lebih lanjut Bripka Pery Yusriansyah mengatakan bahwa masih ada keraguan dan ketidaktahuan warga masyarakat tentang pengertian pungli, sehingga mereka tidak sadar apabila yang mereka lakukan adalah termasuk pungli.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap agar masyarakat dapat memahami dan menjabarkannya dalam kegiatan dilingkunganya masing-masing, sehingga pemahaman tentang pungli dapat disamakan,” harap Bripka Pery Yusriansyah.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada warga masyarakat dalam pemberantasan pungli di wilayah Kecamatan Pengkadan ini.
Penulis : JS

0Comments
Komentarlah dengan bijak