Melalui DDS Bhabinkamtias Polsek Embaloh Hilir Sampaikan Waspada Virus Corona
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hilir Polres Kapuas Hilir melaksanakan giat sambang kepada tokoh masyarakat serta memberikan Himbauan Kamtibmas tentang virus corona supaya masyarakat tidak panik tapi tetap waspada, selalu menjaga kebersihan lingkungan serta tidak menyampaikan berita hoax, agar terciptanya Lingkungan yang kondusif dan aman, Minggu (29/03/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hilir Brigpol Johan Riswayandi mengatakan bahwa tujuan dari giat sosialisasi ini ialah untuk menyampaikan informasi terbaru tentang merebaknya virus corona.
“Ini sebagai upaya pemahaman kepada masyarakat, serta langkah-langkah apa yang dapat dilakukan untuk mencegah bahaya penularan virus corona tersebut, serta tujuan sosialisasi juga bertujuan untuk memberi penilaian pemahaman agar masyarakat tidak panik, dengan banyaknya beredar berita hoax seputar wabah virus corona,” kata Brigpol Johan Riswayandi
Brigpol Johan Riswayandi juga menyampaikan, pesan-pesan Kamtibmas agar masyarakat mengawasi anaknya dalam mengatur pola hidup sehat dan juga terhindar dari bahaya Narkoba.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, S.I.K., M.A.P melalui Kapolsek Embaloh Hilir IPDA JAMALI menambahkan agar selalu mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, gunakan masker apabila batuk dan pilek dan Rajin Olahraga dan istirahat yang cukup, serta hati- hati kontak dengan Hewan , apabila batuk,pilek sesak Napas segera ke dokter, ini dilakukan dalam rangka memberikan sosialisasi pencegahan virus corona yang tengah melanda warga dunia, Imbuh IPDA JAMALI
Kapolsek juga memerintahkan Kepada Bhabinkamtias supaya menyampaikan kepada warga masyarakat tentang langkah-langka yang dapat dilakukan untuk mencegah dan terhindar dari wabah virus corona, diantaranya adalah harus selalu tetap menjaga diri, peduli akan kebersihan diri dan lingkungannya. Pungkas IPDA JAMALI
Penulis : Mutoharoh

0Comments
Komentarlah dengan bijak