Guna Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Putussibau Utara Lakukan Ini
Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Polsek Putussibau Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu M. SUTIKNO dengan melibatkan 7 personil Polsek telah melaksanakan giat Kegiatan Patroli Penyampaian Himbauan tentang larangan berkumpul di tempat-tempat Umum guna pencegahan Penyebaran dan Penularan COVID-19 di Kec. Putussibau Utara. Sabtu (28/03/2020)
Himbauan dilakukan dengan memberikan pemahaman atas pencegahan Virus Corona (COVID-19) dan menyebarkan/menempelkan Maklumat Kapolri Nomor Nomor : MAK/ 2 / III / 2020 Tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid - 19).
Kapolsek Putussibau Utara Iptu M. Sutikno berharap dengan dilakukannya Himbauan secara berkala Kepada Pemilik Warung (Kafe) dan Pegunjung serta pembubaran anak-anak berkumpul maka lambat laun warga dan pemilik warung akan memahami tentang pentingnya kesehatan agar terhindar dari bahaya Penyebaran dan Penularan Virus Covid - 19 (Corona).
Kapolsek juga menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Dapat Memberikan Masukan dan Penyampain Kepada Masyarakat Desa Binaannya Dalam Rangka Mencegah Penularan Virus Corona (COVID-19)", tambah Iptu Sutikno.
Penulis : Khrisna Adi Prabowo

0Comments
Komentarlah dengan bijak