Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Guna Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Putussibau Utara Lakukan Ini



Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres  Kapuas Hulu - Polsek Putussibau Utara yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu M. SUTIKNO dengan melibatkan 7 personil Polsek telah melaksanakan giat Kegiatan Patroli Penyampaian Himbauan tentang larangan berkumpul di tempat-tempat Umum guna pencegahan Penyebaran dan Penularan COVID-19 di Kec. Putussibau Utara. Sabtu (28/03/2020)

Himbauan dilakukan dengan memberikan pemahaman atas pencegahan Virus Corona (COVID-19) dan menyebarkan/menempelkan Maklumat Kapolri Nomor Nomor : MAK/ 2 / III / 2020 Tentang Kepatuhan Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid - 19).

Kapolsek Putussibau Utara Iptu M. Sutikno berharap dengan dilakukannya Himbauan secara berkala Kepada Pemilik Warung (Kafe) dan Pegunjung serta pembubaran anak-anak berkumpul maka lambat laun warga dan pemilik warung akan memahami tentang pentingnya kesehatan agar terhindar dari bahaya Penyebaran dan Penularan Virus Covid - 19 (Corona).

Kapolsek juga menambahkan bahwa Bhabinkamtibmas Desa Dapat Memberikan Masukan dan Penyampain Kepada Masyarakat Desa Binaannya Dalam Rangka Mencegah Penularan Virus Corona (COVID-19)", tambah Iptu Sutikno.

Penulis : Khrisna Adi Prabowo
Guna Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Putussibau Utara Lakukan Ini
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.