Bripka Khairul Fathan gencar lakukan kampanye larangan Karhutla
Kapuas Hulu - Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, Bripka Khairul Fathan selaku Anggota Polsek Hulu Gurung Polres Kapuas Hulu gencar mensosialisakan bahaya Karhutla kepada warga masyarakat di desa Na Tepuai Sabtu (28/03/2020).
"Mari kita bersama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari karhutla menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta aktifitas masyarakat lainnya dan sudah ada Sanksi bagi Pelaku yang sengaja membakar hutan dan lahan", terang Bripka Khairul Fathan
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto mengatakan bahwa dengan disampaikannya sosialisasi bahaya karhutla ini agar dapat menyadarkan warga masyarakat bahwa karhutla memberikan dampak yang akan merugikan kita semua dan meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla khususnya di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.
Penulis : Edy Supriyanto
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak