Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung bersama Warga Kampanyekan Bahaya Karhutla
Tribratanews.polri.go.id Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu - Polsek Boyan Tanjung melaksanakan kegiatan kampanye rutin sekaligus Sosialisasi secara dialogis tentang bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat diwilayah hukum Polsek Boyan Tanjung. Kamis (26/03/2020).
Meskipun dari awal tahun 2020 sampai dengan saat ini Kabupaten Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Boyan Tanjung diguyur hujan secara terus menerus, Kampanye dan sosialisasi Karhutla tentu harus tetap dilaksanakan agar masyarakat memahami akan dampak bahaya membakar hutan dan lahan.
Adapun pesan-pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Boyan Tanjung yakni Brigadir Heri Gunawan dalam kunjunganya diwilayah setempat diantaranya agar masyarakat memahami bahaya melakukan pembakaran hutan dan lahan dan diharapkan masyarakat senantiasa menjaga kelestarian hutan dengan tidak membakar lahan.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berperan aktif untuk saling bahu membahu bersama aparat Kepolisian khususnya Polsek Boyan Tanjung untuk menciptakan lingkungan bebas dari asap akibat Pembakaran Hutan dan lahan. Kata Brigadir Heri Gunawan
Lanjutnya, ia menuturkan jangan ada lagi oknum masyarakat yang membakar lahan dan hutan dengan tujuan untuk menyelamatkan dan menjaga kelestarian ekosistem alam demi anak dan cucu agar terbebas dari bahayanya asap sehingga melahirkan generasi yang sehat". Tegas Heri
Kemudian Heri menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar atau ladang berpindah dikarenakan pemerintah telah mengeluarkan aturan tentang larangan Karhutla dan pemerintah akan memberikan sanksi hukuman bagi oknum masyarakat yang membakar hutan dan lahan, Ujarnya
Penulis : HG

0Comments
Komentarlah dengan bijak