Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

POLSEK SEBERUANG AMANKAN UNJUK RASA SUPIR DUM TRUK PERUSAHAAN SAWIT PT. AMS



Kapuas hulu, Tribratanewskh.com  berawal dari Sdr. Mahadi (Supir dum truk DT 03) hendak keluar dari lingkup perusahaan dengan  membawa dum truk milik perusahaan, oleh security  yg menjaga di Pos Divisi 3 Ranyai Sdr. YOHANES ACI, dan Sdr. FRIDERIKUS, mereka menjelaskan bahwa, " Nanti manajemen nya disamakan dengan  SJRE (Sejiram Estate),  untuk keluar kendaraan dum truk perusahaan harus ijin dng staff perusahaan. Oleh Sdr. Mahadi tidak di tanggapi dan langsung pergi.

Keesokan harinya rabu tanggal 04 september 2019 sekira pukul 08.00 wib telah tiba di kantor perusahaan Sawit AMS sekumpulan masyarakat yang bekerja sebagai supir dum truk di perusahaan tersebut, demo para supir dum truk DT Kebun Sungai Pamol SJRE (Sejiram Estate), SPME (Sungai Pamol Estate).

Adapun tujuannya adalah untuk menemui RC (Pimpinan perusahaan) tersebut terkait adanya larangan mengenai keluar masuknya kendaraan jenis dum truk dari perusahaan tersebut.

Para supir dum truk menolak untuk pergi / bubar sebelum bertemu dengan RC ( pimpinan perusahan) tersebut di karenakan RC (pimpinan perusahaan) tersebut tidak berada di tempat.

Sekira pukul 12.30 wib RC (pimpinan perusahaan) sawit AMS (Anugrah Makmur Sejati) tiba di Kantor perusahaan tersebut untuk menemui perwakilan dari masyarakat dan  melakukan Audiensi.

Adapun tuntutan dari masyarakat tersebut yaitu Masyarakat menolak diberlakukannya peraturan jika Supir dum truk perusahaan dilarang membawa keluar kendaraan dum truk milik perusahaan di karenakan banyak supir2 yang tinggal di luar perusahaan sawit AMS dan memiliki keperluan seperti belanja ke Desa sejiram atau Semitau.

Tanggapan dari pihak perusahaan yaitu mengingat sudah banyak kejadian seperti laka lantas dump truk milik perusahaan, jadi pihak perusahaan AMS memberlakukan larangan itu dikarenakan pimpinan yang di perusahaan itu yang dimintai pertanggung jawaban oleh pihak manajemen, pihak perusahaan juga menjelaskan kendaraan boleh keluar asal sepengetahuan asisten / manager perusahaan tersebut.

Para supir dum truck tetap menolak dari penyampaian RC (pimpinan Perusahaan) Sawit AMS tersebut, sehinggal akhir nya muncul kesepakatan dump truk boleh keluar perusahaan dan di lakukan pemerikasaan oleh scurity perusahaan  serta mencatat keperluan di buku register scurity.

Sekira pukul 14.00 wib setelah didapat kesepakatan antara pihak RC (pimpinan perusahaan) dng para supir dum truk, para supir tersebut pun membubarkan diri.

Selama melakukan unjuk rasa  di kantor AMS para supir dum truk mendapat pengawalan dari anggota Polsek seberuang dan TNI dalam 7nj7k rasa tersebut  tidak ada melakukan tindakan anarkis, sampai didapat kesepakatan antara RC (pimpinan perusahaan) dng para supir dum truck. Supir dum truk yg melakukan demo di kantor AMS perkirakan 25 org.

Penulis:AA.Harahap.SH
POLSEK SEBERUANG AMANKAN UNJUK RASA SUPIR DUM TRUK PERUSAHAAN SAWIT PT. AMS
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.