Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Badau amankan 1 (satu) orang diduga pelaku 363 KUHP di wilayah Polresta Pontianak kota.



Kapuas huku, Tribratanewskh.com  Anggota Reskrim Polsek Badau telah mengamankan seorang laki-laki bernama Novian Andri Pratama yang diduga telah melakukan tidak pidana di wilayah hukum poresta Pontianak kota.

Pelaku diduga melarikan diri ke wilayah Badau dan setelah dilakukan penyelidikan kemudian diduga pelaku dapat diamankan pada hari ini Minggu tanggal 8 September 2019, Pukul 22.20 wib di rumah sepupunya yang beralamat   di Perumahan Pabrik Seriang Mil Desa Kekurak Kec.Badau Kab.Kapuas Hulu.

Adapun Indentitas  diduga Pelaku 363 KUHP 

Nama : NOVIAN INDRA PRATAMA*
T.t.l : Pontianak, 27 Maret 1989
J.k : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl.Komyos Sudarso Gg.Putri Harum Kel.Sei.Beliung Kec.Pontianak Barat.

Kemudian  Anggota Polsek Badau mengamankan Pelaku dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Res KH untuk selanjutnya  sambil menunggu Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota Menjemput Pelaku.

Penulis:AA.Harahap.S.H
Polsek Badau amankan 1 (satu) orang diduga pelaku 363 KUHP  di wilayah Polresta Pontianak kota.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.