Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Kapolsek Empanang hadiri sosialisasi pengurangan hari kerja perusahaan perkebunan.



Kapuas hulu, Tribratanewskh.com Kapolsek Empanang menghadiri rapat Sosialisasi pengurangan hari kerja perusaan perkebunan PT.Buana Tunas Sejahtera dan PT.Sentra Karya Manunggal, Jumat 13/09/2019  bertempat diruang meeting kantor RC Srie Estate desa Kekurak Kec.Badau

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut
RC Plasma  Bapak Dwi Prasetyo,  RC Perkebunan Inti Bapak Rengga, Manajer PT.BTS Srie Estate Bapak Satria Sitepu, Manajer PT.BTS Sbse Estate Bapak Kristofa, Manager PT.STM Estate Bapak Tumbur Pardede, Camat Empanang Bapak Donatus Dudang, Camat Badau Bapak Adenan,S.IP, Kapolsek Badau diwakili oleh Babinkamtibmas Brigpol Akin Dores, Danramil 1206-04/bdu Kapten Ucok Saputra,  Tokoh masyarakat dan tokoh adat , Kadus, Perangkat Desa dan Tamu Undangan dari Kec.Badau dan Kec.Empanang peserta berjumlah 30 orang.

Dalam kesempatan tersebut manager kedua perusahaan diatas memaparkan tekhnis pengurangan jam kerja karyawan dan  Adapun Inti dari kesimpulan dilaksanakan nya kegiatan sosialisasi tersebut :

1. Bahwa dari Para Perwakilan Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Para Perangkat Desa tetap memohon agar tidak adanya pengurangan hari kerja untuk Buruh Harian Lepas. Dikhawatirkan ini ada menjadi gejolak dimasyarakat terutama kecemburuan sosial antara Pekerja SKU dan Pekerja BHL.

2. Bahwa Perusahaan hanya bisa menerapkan apa yang menjadi keputusan manajemen, karena pengurangan Dana langsung dari Manajemen Perusahaan bukan dari kebijakan pribadi.

3. Bahwa Penerapan pengurangan hari kerja ini akan dilakukan secara serentak keseluruhan dibawah PT. Buana Tunas Sejahtera sekitar tanggal 26 September 2019.

Diadakannya sosialisasi dalam rangka pengurangan hari kerja khususnya karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) bertujuan agar para kades, Kadus,Tomas dan Todat dapat membantu dalam proses penyampaian kepada masyarakat maksud dan tujuan dari  perusahaan dalam mengambil keputusan manajemen dalam mengurangi hari kerja, dikarena  finansial kedalam  pihak perusahaan dalam keadaan penurunan tidak stabil, disamping itu dari pihak perusahaan juga akan tetap melakukan pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan BHL agar pekerjaan maupun masyarakat yang bekerja di perusahaan dapat mengerti dan memahami keadaan finansial perusahaan pada saat ini.

Dan  Mengingat sebagian besar dari 60% pekerjaan/ karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) mayoritas orang tempatan dan berdomisili disetiap rumah panjang baik wilayah kecamatan Badau dan kecamatan Empanang dan 40 % Pekerjaan/karyawan dari luar daerah,, tidak menutup kemungkinan pekerja/ karyawan BHL berdasarkan orang setempat  merasa tidak terima sehingga dapat menimbulkan gejolak Kamtibmas disetiap wilayah  khususnya yang ada Perkebunan kelapa Sawit baik di Kecamatan Badau  dan kecamatan Empanang dengan adanya keputusan manajemen dari  perusahaan

Tidak menutup kemungkinan timbulnya gejolak Kamtibmas berupa penutupan jalan atau unujk rasa  terhadap perusahaan dan berimbas luas ditengah masyarakat, mengingat perekonomian masyarakat sebagai besar dari hasil kerja di perusahaan.

Untuk itu pihak Polsek telah Melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam mengambil langkah-langkah menengahi maksud dan tujuan dari perusahaan dalam mengambil keputusan untuk pengurangan hari kerja karyawan BHL.

"Dan melakukan upaya preventif dalam pendekatan terhadap kades, Kadus, tokoh masyarakat, tokoh adat dan muspika setempat  untuk menghindari dan mengantisipasi timbulnya situasi Kamtibmas yang kurang baik" ujar Kapolsek Iptu Suhana setelah kegiatan.

Penulis:AA.Harahap.S.H
Kapolsek Empanang hadiri sosialisasi pengurangan hari kerja  perusahaan perkebunan.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.