Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Penemuan Mayat Tanpa Identitas yang diduga Korban Laka Tunggal di Jln. Lintas Utara Desa Pala Pulau (Simpang Mupa) Kec. Putussibau Utara.



Minggu tanggal 25 Agustus 2019 pukul 05.30 wib, telah ditemukan Mayat Tanpa Identitas yang diduga Korban Laka Tunggal di Jln. Lintas Utara Desa Pala Pulau (Simpang Mupa) Kec. Putussibau Utara.

B. Kronologis Awal yaitu : Penemuan mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh Ibu Tini yang beralamat di Desa Pala Pulau Kec. Putussibau Utara yang pada saat itu sedang berjalan kaki keluar rumah dan melihat seseorang yang terjebur dalam parit dalam keadaan tengkurap dan disebelahnya terdapat 1 unit motor R2, setelah Ibu Tini melihat mayat tersebut langsung melaporkan kepada tetangganya sdr. Crenggi kemudian sdr. Crenggi melihat ke TKP dan bersama-sama Sekdes Pala Pulau Bpk Daraman melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Anggota Polsek Putussibau Utara Aiptu Ismail Sinuraya yang tinggal di Desa Pala Pulau Kec. Putussibau Utara. Atas laporan tersebut Aiptu sinuraya langsung cek ke TKP dan menghubungi Anggota Piket Polsek Putussibau Utara dan menghubungi Sat Lantas Polres kapuas Hulu serta SPKT Polres Kapuas Hulu dengan menggunakan HT. Tidak lama kemuadian Sat Lantas dan Personil Piket Polsek Putussibau Utara tiba di Lokasi kejadian dan langsung melakukan Olah TKP serta membawa Korban ke RSUD Diponegoro Putussibau. Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Unit HP Androit merk Samsung warna Putih milik Korban.

C. Pasca kejadian tersebut Personil Piket Polsek Putussibau bersama Sat Lantas Polres Kapuas Hulu mendatangi TKP guna melaksanakan Olah TKP dan mengamankan Barang Bukti serta membawa Korban ke RSUD Diponegoro Putussibau. situasi dalam keadaan aman dan kondusif.

D. Tindakan Kepolisian yaitu :

1. Mendatangi TKP
2. Melakukan olah TKP
3. Menolong korban dan membawa ke RSUD Diponegoro Putussibau.
4. Mengamankan barang bukti
5. Mencari identitas korban dan saksi
6. Berkoordinasi dengan Sat Lantas Res KH
7. Membuat laporan.

III. Catatan :

A. Kondisi korban pada saat ditemukan dalam keadaan tengkurap berada di dalam Parit dan dipastikan telah meninggal dunia. pada saat dilakukan pemeriksaan oleh personil Lantas korban mengalami patah tulang kaki sebelah kanan dan mengalami patah tulang pada dagu.

B. Korban saat ini berada di Kamar Jenazah untuk dilakukan Visum oleh pihak RSUD Diponegoro Putussibau, namun masih menunggu pihak Keluarga Korban.
Penemuan Mayat Tanpa Identitas yang diduga Korban Laka Tunggal di Jln. Lintas Utara Desa Pala Pulau (Simpang Mupa) Kec. Putussibau Utara.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.