Kegiatan Vicon Tentang Evaluasi Bina Karuna II Kapuas Polda Kalimantan Barat

Pada Hari Selasa Tanggal 20 Agustus 2019 Pukul 13:30 Wib bertempat di ruangan Sentarum Polres Kapuas Hulu telah dilaksanakan "Kegiatan Vicon Tentang Evaluasi Bina Karuna II Kapuas Polda Kalimantan Barat".
Turut adir dalam kegiatan tersebut KOMPOL TEDJO SASONO,.S.H(Kabag Sumda Polres KH), AKP JUNAIDI (Kabag Ops Polres Kapuas Hulu), IPTU SIKO SESARIA PUTRA SUMA,.S.I.K, M.A.P (Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU ALIN DAYA (kasat Binmas Polres Kapuas Hulu), IPTU IWAN GUNAWAN (Kasi Was Polres Kapuas Hulu) dan para Perwira Polres Kapuas Hulu
Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa pada tanggal 23 Agustus 2019 akan ada rencana kunjungan Kapolri ke kalimantan barat bersama dengan Panglima TNI,Menko Polhukam,Menteri Lingkungan Hidup,serta Kepala BNPB dan Pada Tanggal 24 Agustus 2019 Rencana nya akan melaksanakan Kunjungan Ke Ambawang Kab. Mempawah untuk melakukan Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan secara Langsung.
Dan diucapkan terimakasih atas kinerja dan semangat dari rekan-Rekan dalam menjalankan Operasi Bina Karuna Kedua bahwa perlu di ketahui bina Karuna Kedua sudah mulai bergeser Ke Cb untuk melakukan penegakan Hukum.
Agar perlu kita lakukan evaluasi terus menerus dalam Operasi Karhutla Ke 2019, dimana dari jumlah Hotspot yang ada di bandingkan dengan tahun lalu terjadi peningkatan yang Signifikan.
dan sampai saat ini Dari sisi lahan terbakar semakin hari mengalai peningkatan
Bahwa Untuk Luas pemadaman yang sudah di lakukan semakin hari mengalami peningkatan sedangkan untuk penegakan hukum kasus Bina Karuna II sampai saat ini sudah ada 36 Kasus yaitu 35 Kasus perorangan dan 1 Kasus Korporasi.
"Polres Kapuas hulu saat ini menangani 2 perkara pidana karhutla dan saat sekarang ini dalam proses penyidikan diharapkan untuk kedepannya polres Kapuas hulu diharapkan dapat meningkatkan pengungkapan kasus bidang kebakaran hutan dan lahan" demikian diungkapkan Oleh kapolres Kapuas hulu seusai pelaksanaan vicon.
Penulis:AA.Harahap.S.H
0Comments
Komentarlah dengan bijak