Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Kapolres Kapuas hulu pimpin upacara pemberhentian anggota Polres Kapuas hulu.




Putussibau,Tribratanewskh.com  Pada hari Senin tgl 19 Agustus 2019 pukul 07.00 wib bertempat di halaman Mapolres Kh telah dilaks Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) dari dinas kepolisan seorang anggota polri Atas nama BRIPKA MUH.HASIM Nrp 81120488.

Pemberhentian yang bersangkutan  berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor : Kep/339/VII/2019 tgl 26 Juli 2019.

Bertindak selaku Irup, Kapolres Kh AKBP RS. HANDOYO, M.Si dan perwira Upacara Kabag Sumda Res Kh TEDJO SASONO, S.H sedangka Komandan Upacara IPDA JAMALI KBO Sat Narkoba Res Kh.

Upacara tersebut juga dihadiri  oleh gabungan Perwira Res Kh dan Kapolsek Jajaran Res Kh, Staf Polres Kh, Sat Sabhara Res Kh,Sat lantas Res Kh, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Narkoba serta barisan ASN Res KH.

Bripka MUH HASIM diberhentikan dari dinas kepolisian karena melanggar Perkap 01 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dikarenakan yang bersangkutan meninggalkan tempat tugas (desersi) lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Dalam amanatnya Kapolres Kapuas hulu mengatakan bahwa pemecatan yang bersangkutan sudah melalui proses penyidikan oleh Si propam Polres Kapuas dan melalui proses sidang kode etik.

" Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran untuk kita semua untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan agar dalam bertugas sesuai dengan koridor dan mentaati segala peraturan baik yang berlaku secara internal kepolisian maupun yang berlaku secara umum" tegas Kapolres

Upacara itu sendiri tidak dihadiri oleh yang bersangkutan namun demikian kapolres tetap berpesan agar yang bersangkutan sekembalinya ke masyarakat akan dapat lebih baik dan tidak lupa diucapkan terimakasih atas pengabdian yang bersangkutan selama berdinas di kepolisian.

Penulis:AA.Harahap.SH.
Kapolres Kapuas hulu pimpin upacara pemberhentian anggota Polres Kapuas hulu.
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.