Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Kanit Sabhara Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga



Kanit Sabhara Bripka Imanuel Barus melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga Desa Nanga Seberuang  Kecamatan Semitau Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan  pengurusan surat menyurat  maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno melalui Bripka Imanuel Barus "Pungutan – pungutan diluar ketentuan atau disebut dengan Pungli merupakan salah satu pelanggaran hukum untuk itu kami berharap kepada semua pihak baik itu Polri maupun instansi terkait lainnya untuk bersama-sama mencegah dan memberantas pungli,” tuturnya

Penulis: Suprayitno Mahaly
Kanit Sabhara Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.