Bersama sama dalam Siaga Api dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Ta.2019.

Pada hari ini Jumat tanggal 23 Agustus 2019, pukul 08.30 wib telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Siaga Api dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Ta.2019 diKantor RC Region Badau Srie Estate Desa Kekurak Kec.Badau.
B. Turut hadir dalam kegiatan sbb:
1. RC Plasma Bapak Dwi Prasetyo
2. RC Perkebunan Inti Bapak Rengga
3. Manajer PT.BTS Srie Estate Bapak Satria Sitepu
4. Manajer PT.BTS Sbse Estate Bapak Kristofa
5. Camat Empanang Bapak Donatus Dudang
6. Sekcam Badau Bapak Edy Suharta, SE,MM
7. Kapolsek Badau AKP Agus Susilo
8. Danramil 1206-04/bdu diwakili 9. Babinsa desa Janting Koptu Mahi Mendra.
10. Ketua Tim Mangala Akni Bapak Ade Arif.
11. Danramil Empanang Pelda Abdias
12. Kades Kekurak Bapak Jaksen Janggu
13. Kades Janting Bapak Yohanes Entalang
14. Todat, Tomas, Kadus, dan Tamu Undangan dari Kec.Badau dan Kec.Empanang peserta berjumlah 30 orang.
C. Rangkaian kegiatan sbb:
1. Pembukaan
2. Sambutan RC Region Plasma
3. Sambutan RC Region Perkebunan Inti
4. Sambutan Humas Perkebunan sekaligus Penyampaian hasil pertemuan dipontianak tentang karhutla
5. Sambutan sekaligus Penyampaian dari ketua Tim Mangala Akni
6. Diskusi
7. Penutup
D. Sambutan sbb:
1. Sambutan dari Manager RC Region Plasma Bapak Dwi Prasetyo pada intinya sbb:
- Terkait beberapa bulan ini yang mana kita dituntut untuk mengatasi dan mengendalikan masalah api dan asap didaerah kita, karena kami dari pihak perusahaan dan instansi lainnya beberapa waktu yg lalu kami ada pertemuan dipontianak dikumpulkan oleh gubernur Kalbar untuk membahas api akibat pembakaran lahan maka dari itu kami selaku pihak perusahaan
mengundang bapak-bapak sekalian untuk membinta bantuan dan dukungany dalam Membahas masalah api, dan mencari solusi dalam penanganan api, Dan Kami dari perusahaan siap untuk membantu Bapak-bapak sekalian dan masyarakat sehingga berjalan aktivitas masyarakat dan pemerintah khususnya diKecamatan Badau ini dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
2. Sambutan dari RC Region Perkebunan inti Bapak Rengga pada intinya sbb:
- Ada beberapa penekanan bagi kami dari pemerintah provinsi yang mana dalam pencegahan dan menanggulangi kegiatan pembakaran lahan kami dapat berpartisipasi dalam giat tersebut yang mana kami dari pihak perusahaan siap untuk membantu Bapak-bapak sekalian khususnya muspika kecamatan, Pemerintah desa dan para Todat, Tomas serta masyarakat dan apabila ada kelalaian dalam artian perusahaan yang melakukan pembakaran lahan atau penyebabnya dari pihak perusahaan maka perusahaan tersebut akan distop yang mana nantinya akan berdampak kepada para pekerja / karyawan maka dari itu kami perlu kerja sama yang baik.
- Setiap ada warga masyarakat kita yang akan melakukan pembakaran lahan masuk diarea perkebunan maka kami sudah melakukan bantuan dan mengerahkan asisten dan karyawan untuk membantu dalam pemadaman api, mengantisipasi merembet ke area lainnya, disamping itu juga kami akan melaporkan kePolsek setempat, kabupaten, dan provinsi serta manajemen perusahaan pusat Jakarta yang disertai dokumentasi, sket area yang akan dilakukan pembakaran, titik koordinat dan melaporkan kegiatan tersebut dan ada beberapa titik api yang sudah dilakukan pembakaran yang masuk dikawasan area perkebunan sawit kec.badau dan kec.empanang sbb:
1. Srie Estate 2 titik api
2. Bengkirai 5 titik api
3. Bukit Semirah 7 titik api
4. Empanang 6 titik api
- Dari kami siap melakukan bantuan seperti alat damkar, serta karyawan dalam membantu memadamkan api. sesuai
- Perlu bapak-bapak sekalian ketahui ada beberapa kelapa sawit kami yang sudah terbakar akibat oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab dalam pembakaran lahan tersebut dan tidak melakukan kordinasi terlebih dahulu kepada kami, dan kami bukan tidak akan membantu, dikarena masyarakat tersebut tidak ada komunikasi dengan pihak perusahaan salah satunya ada 101 pokok di plasma Srie estate yg terbakar karena warga masyarakat yang membakar tidak berkordinasi dengan perusahaan, dan saya sudah sampaikan ke Humas untuk menyampaikan ke kades, dan Patih sehingga ada tindakan dari kades dan tokoh adat, karena itu merupakan aset perusahaan.
3. Sambutan Humas Perkebunan Bapak Agus Pamungkas menyampaikan hasil pertemuan dipontianak masalah karhutla intinya sbb:
- Perusahaan harus bisa membantu masyarakatnya dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan.
- Untuk masyarakat yang akan melakukan pembakaran yg bisa dilakukan hanya 2 Ha dan itu harus dilakukan pengawasan dan penjagaan untuk mengantisipasi meluasnya dampaknya dari pembakaran lahan
- Buat sket api dan Denah lokasi pembakaran serta titik koordinat kemudian pemilik lahannya dan buat laporan kronologis kejadian tersebut sebagai atensi Gubernur menyampaikan tidak ada lagi ada asap, bagaimana caranya Perusahaan bisa mengatasi permasalahnya.
4. Sambutan dari Mangala Akni Kabupaten Kapuas hulu Bapak Ade Arif sbb:
- Pada saat ini kita dalam keadaan siaga darurat karhutla yang mana dalam BMKG kemungkinan akan berlangsung kemarau panjang dan akan adanya kegiatan yg pembakaran lahan diwilayah kita.
- Apabila ada kegiatan pembakaran lahan Bisa dilakukan dengan prosedur yang tepat seperti Harus ada persetujuan dari BMKG dan ada pengawasan, dan melapor kan ke instansi terkait dan Perusahaan apabila dekat dengan area perkebunan sehingga bisa diminimalisir dengan baik, karena yang menjadi masalah saat ini adalah dampak asap yg menjadi bencana nasional dan Elino sangat tinggi tahun 2019.
- Ada strategi 2 untuk kedepan y yang perlu dilakukan:
1. Penguatan ditingkat desa masalah karhutla
2. Bentuk satgas karhutla disetiap desa dan dikuatkan oleh UU desa.
3. Kordinasi Perusahaan.
4. Kordinasi Masyarakat.
5. Kordinasi Pemerintah.
- Dana desa bisa untuk mendukung kegiatan masalah karhutla Dan Lakukan deteksi dini melakukan pendataan wilayah atau lahan yang siap dilakukan pembakaran Data pemiliknya, luas dan wilayah.
5. Penyampaian Kapolsek Badau AKP Agus Susilo pada intinya sbb:
- ada beberapa penekanan dari pimpinan bahwa kami dari kepolisian untuk tidak terlibat dalam hal y pembakaran lahan, dan ini juga sebagai PR kita bersama untuk mencari solusi terbaik, namun demikian terkait dengan masyarakat harus bisa melihat sisi baiky dari masyarakat dengan ke aripan lokal dan kami juga sudah Mengantisipasi dan selalu melakukan kordinasi dan berupaya melakukan pencegahan karhutla, karena sudah dilakukan anggota kami pada saat melakukan himbauan kesetiap desa, untuk mendeteksi dini kepada masyarakat, dan harapan saya tolong direspon karena itu merupakan suatu bentuk kepedulian dari kami agar masyarakat dapat melihat apa dampak dari Karhutla tersebut.
- Apabila ada dari masyarakat kita apa bila ada melakukan pembakaran lahan diluar batas ketentuan maka mari kita bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan penanganan dilapangan.
- Dan harapan kami untuk kedepan baik bagi masyarakat dan pemerintah agar lebih bisa berkerja sama dengan baik, lakukan upaya yang dapat mengurangi aktivitas dalam pembakaran lahan.
6. Penyampaian Camat Empanang Bapak Dominikus Dudung pada intinya sbb:
- Selama ada kegiatan karhutla diKecamatan Empanang selalu berkordinasi antar muspika untuk Bersama-sama mengantisipasi warga masyarakat dalam melakukan pembakaran lahan, dan kami melakukan himbauan karhutla juga kepada masyarakat.
- Dan kami juga sudah menyampaikan kepada setiap kepala desa yang ada diwilayah kecamatan Empanang untuk melakukan Penanggulangan dan pencegahan terhadap karhutla.
E. Diskusi sbb:
• Langkah-langkah dari desa-desa yang ada diKecamatan Badau dan kecamatan empanang dalam permasalahan Karhutla yang sudah dilakukan pada intinya sbb:
- Masalah pembakaran ladang memang sudah dilakukan dari jaman dahulu dari nenek moyang turun temurun khususnya Dayak iban dan itu sudah menjadi tradisi.
- Dan kami sebagai orang adat juga sudah menyampaikan kepada warga masyarakat kami dengan aturan pembakaran lahan, maupun luas area yang bisa dilakukan pembakaran untuk bercocok tanam yaitu kurang lebih 2 Ha dan pembakaran tersebut dilakukan pada sore hari.
- Saya sudah menyampaikan kepada kades dan warga masyarakat saya, untuk melakukan pembakaran berkordinasi dengan pihak perusahaan minta bantuan nya.
- Masalah aturan pembakaran lahan kami sudah mendapatkan sosialisasi baik kecamatan, kabupaten dan provinsi.
- Masyarakat yang sanggup berladang berarti sanggup mengikut aturan baik itu aturan pada saat sebelum Pemerintah melarang maupun aturan pemerintah yang sekarang, karena, jaman dahulu kami juga punya aturan dalam berladang yang mana berladang wajib untuk membersihkan antara batas yang akan dilakukan pembakaran, dan ada jaraknya yaitu kurang lebih 5 meter, kemudian harus dijaga oleh warga setempat dan pembakaran tersebut harus pada sore hari.
F. Selama Kegiatan berlangsung berjalan dengan aman lancar dan kondusif selesai pada pukul 11.30 wib
0Comments
Komentarlah dengan bijak