
Tribratanews.polri.go.id , polda kalbar, polres kapuas hulu -
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Kepolisian Sektor Embaloh Hulu menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang larangan karhutla ke masyarakat di Desa Langan Baru Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu. Senin (26/11/2018).
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Brigpol Bambang Ismanto menyampaikan himbauan tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan cara membentangkan Spanduk larangan membuka lahan dengan membakar, dengan ini diharapkan masyarakat paham tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan bagi kesehatan maupun kelestarian lingkungan. Ujar Brigpol Bambang Ismanto
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Salmansyah yang mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan "mengatakan kegiatan sosialisasi karhutla ini akan rutin dilaksanakan oleh seluruh bhabinkamtibmas maupun anggota yang ada di Polsek Embaloh Hulu dengan harapan warga masyarakat di Kecamatan Embaloh Hulu meninggalkan kebiasaan melakukan karhutla, sehingga dampaknya sangat buruk bagi lingkungan maupun bagi kesehatan dapat di cegah. Pungkas Iptu Salmansyah
Penulis: Ade Haryono
Editor : Alfian N/ Nanang Purnomo
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak