
Kapuas Hulu - Untuk mencegah kegiatan pungli di masyarakat , personil Bhabinkamtibmas Desa Perigi Briptu Alladin sambangi Desa binaan dan sosialisasi Pungli ( pungutan liar ) kepada warga, Rabu, (28/11/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan pungutan liar (pungli) di masyarakat yang di atur dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 serta menyampaikan himbauan agar warga apabila mengetahui ataupun yang mengalami pungli untuk melaporkan kepada Polsek Silat Hilir.
Dalam kesempatan ini Briptu Alladin menghimbau masyarakat Desa Perigi untuk peduli masalah kamtibmas terutama menjelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
Warga yang ditemui saat kegiatan ini mengatakan mengapresiasi kepada Briptu Alladin yang telah menyampaikan himbauan kamtibmas dan pungli ,secara pribadi apabila menemukan kegiatan pungli akan menyampaikan kepada Polsek Silat Hilir, ucapnya.
Kapolsek Silat Hilir AKP Edhi Trisno Tarigan pada kesempatan terpisah mengatakan, saya mengharap kerja sama masyarakat dalam menanggulangi dan mencegah kegiatan pungli karena bisanya hal ini dialami masyarakat, kami juga menghimbau Kepala Desa dapat menyampaikan himbuan ini ke warganya agar tidak menjadi korban ataupun ikut menjadi pelaku pungli ,ucap AKP Edhi Trisno Tarigan.
Penulis : Ario BP
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak