KANIT BINMAS GENCAR SOSIALISASIKAN KARHUTLA

Kapuas Hulu - Kanit Binmas Polsek Batang Lupar Bripka W. Situmorang dan Bhabinkamtibmas Brigpol G. Ginanjar melakukan sosialisasi dan himbauan tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga Desa Sepandan Kecamatan Batang Lupar, Jum'at (21/9/2018).
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan, transportasi baik darat, air maupun udara.
Kegiatan pembinaan masyarakat desa ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang adanya aturan tentang karhutla dan untuk mengetahui keadaan dan situasi terkini di desa.
Ini juga sekaligus mengimbau dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut sudah masuk ranah tindak pidana yang tuntutannya bisa didenda dan kurungan penjara.
Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat pada umumnya, sembari berharap ada solusi yang ditawarkan oleh pemerintah agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara di bakar, karena sampai saat ini masyarakat tidak memiliki pengetahuan bagaimana cara bertani modern tentunya tanpa membakar.
Penulis : Kasrun
Publish Humas Polres KH
0Comments
Komentarlah dengan bijak