Sinergitas TNI-Polri Dalam Penanggulangan Karhutla

Tribaratanews.polri.go.id, Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Pantang pulang sebelum api padam, mungkin ini semboyan yang pantas untuk menggambarkan kegiatan Kepolisian memasuki musim kemarau, seperti yang terjadi pada sore tadi, (Jum'at, 20/07/2018).
Setelah mendapatkan informasi bahwa ada kegiatan pembakaran lahan yang dilakukan warga di desa kedamin darat, Kapolsek Putussibau Selatan Ipda Cahya Purnawan langsung bertindak cepat dengan memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Kedamin Darat dan anggota untuk melakukan patroli dan pengecekan di wilayah Desa Kedamin Darat, kemudian dari hasil patroli tersebut Bhabinkamtibmas menginformasikan bahwa telah ditemukan titik api di Jln. Lintas selatan km 8 Desa Kedamin Darat dengan luas kurang lebih 1 ha.
Kapolsek Putussibau Selatan IPDA CAHYA PURNAWAN langsung berkoordinasi dengan Danramil Putussibau Kota Kapten NANANG yang dilanjutkan dengan rapat Konsolidasi dan apel Kesiapan penanganan di Polsek Putussibau Selatan kemudian langsung menuju titik api yang dimaksud.
Dengan menggunakan alat seadanya yaitu ember dan penyemprot cukup merepotkan pihak Kepolisian TNI dan warga dalam memadamkan api namun dengan Semangat kebersamaan antara warga dengan aparat sangat tinggi, sehingga peralatan sederhana bukan menjadi kendala dalam pemadaman Api dan akhirnya api dapat di padamkan pada pukul 17.30 wib.
Menurut keterangan pemilik lahan Sdr. Hermansyah menjelaskan bahwa dia sangat menyesalkan kebakaran tersebut karena tidak menyangka kebakaran tersebut akan meluas dan menyebabkan ratusan tanaman pohon karet ikut terbakar.
Struktur tanah disini memang adalah lahan gambut maka pemadaman secara dini ini sangat penting dilakukan karena untuk mencegah kebakaran hutan semakin meluas juga yang sangat penting untuk diperhatikan adalah intensitas curah hujan, seperti yang kita ketahui bahwa bulan Juli dan Agustus merupakan puncak musim kemarau sehingga yang kita harapkan adalah kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, ungkap Ipda Cahya Purnawan.
Kapolsek Putussibau Selatan menambahkan bahwa telah memerintahkan Bhabinkamtibmas dan seluruh anggota Polsek Putussibau Selatan untuk mengkampanyekan dan mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan yang mana terdapat sanksi bagi yang melanggar.
Penulis : Henri
0Comments
Komentarlah dengan bijak