BHABINKAMTIBMAS POLSEK EMBALOH HULU BERIKAN SOSIALISASI LARANGAN PUNGLI

Tribratanews.polri.go.id Polda Kalbar, Polres Kapuas Hulu - Polsek Embaloh Hulu Melalui Bhabinkamtibmas Briptu Aswandi memberikan sosialisasi tentang larangan pungli kepada Masyarakat Desa Banua Martinus Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (22/07/2018).
Sosialisasi ini merupakan cara untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tindakan pungli tidak diperbolehkan karena melanggar hukum dan apabila diketahui oleh pihak yang berwajib maka akan di proses berdasarkan hukum yang berlaku.
Bhabinkamtibmas Polsek Embaloh Hulu Briptu Aswandi mensosialisasikan larangan pungli sebagai upaya mencegah terjadinya kegiatan pungli diwilayah Kecamatan Embaloh Hulu baik yang di lakukan instansi pemerintahan maupun masyarakat. selain memberikan sosialisasi Briptu Aswandi juga membentangkan Spanduk tentang larangan pungli.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP R. Siswo Handoyo, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Embaloh Hulu Iptu Salmansyah mengatakan “Kedepan diharapkan peran aktif Masyarakat desa Banua Ujung dalam mencegah dan memberantas aksi kegiatan pungli dilingkungan Desa Banua Ujung dengan melaporkan jika menemukan tindakan pungli ke Polsek Embaloh Hulu,” ujar Iptu Salmansyah.
Penulis : Ade Haryono
0Comments
Komentarlah dengan bijak