Bhabinkamtibmas Gencar Sosialisasikan Karhutla Kepada Masyarakat

Tribratanews.polri.go.id Polda Kalbar Polres Kapuas Hulu - Kepolisian Sektor Semitau melalui Bhabinkamtibmas Polsek Semitau Brigpol Bonifasius Arke terus melaksanakan himbauan larangan membakar hutan atau lahan di wilayah hukum Polsek Semitau, Kamis (19/7/2018).
Pada kegiatan tersebtu Brigpol Bonifasius Arke menyampaikan dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi bagi pelaku yang membakar hutan atau lahan secara sengaja maupun tidak sengaja. Selain itu, Brigpol Bonifasius Arke juga menjelaskan jika ingin membuka lahan untuk bercocok tanam atau perkebunan, agar tidak dengan cara membakar.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi karhutla, karena jika bukan karena dukungan dan bantuan dari masyarakat, pencegahan tersebut tidak akan bisa terlaksana, Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan sekitar, dengan tidak merusak lingkungan dengan cara membakar lahan dan hutan” ucap Brigpol Bonifasius Arke.
Hal senada di sampaikan Kapolsek Semitau Ipda Dayan saat di temui di ruang kerjanya,Pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terus dilakukan Kepolisian Sektor Semitau. Masyarakat yang berada di sekitar hutan menjadi aktor utama dalam upaya pencegahan karhutla, karena kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran adalah kunci keberhasilan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, terang Ipda Dayan.
Selanjutnya Dayan juga mengatakan, Perubahan perilaku dari masyarakat menjadi tujuan dari upaya pencegahan yang dilakukan Kepolisian Sektor Semitau.
"Rantai karhutla harus diputus melalui penyadar tahuan yang dilakukan terus menerus, sehingga kesadaran untuk menjaga lingkungan tertanam dalam kehidupan masyarakat. Polsek Semitau memberikan penyadar tahuan melalui Sosialisasi, himbauan, pendekatan personal kepada masyarakat melalui kampanye karhutla serta dengan melakukan patroli terpadu Karhutla," jelas Kapolsek.
Penulis : Mahadi Edma
0Comments
Komentarlah dengan bijak