Halloween Costume ideas 2015
Latest Post





Kapuas Hulu – Dalam upaya menegakkan ketertiban umum dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Kapuas Hulu kembali menunjukkan taringnya dengan menggelar Patroli Perintis Presisi R2 pada Minggu malam hingga Senin pagi (15–16 Juni 2025).

Patroli yang digelar mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB ini menyasar titik-titik rawan aksi kriminalitas jalanan dan premanisme, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya seperti geng motor, balap liar, dan tawuran pelajar.

Dipimpin oleh Bripda Wahyu Wibowo bersama dua personel, Bripda M. Rohid Firdaus dan Bripda Muhammad Novan Ardian, tim menyisir sejumlah jalur vital Kota Putussibau seperti Jl. DI Panjaitan, Jl. Gajah Mada, Jl. Ahmad Yani, Jl. Patinggi Sari, hingga kawasan Jembatan Kapuas dan Pasar Impres.

Salah satu fokus utama dalam patroli kali ini adalah penindakan premanisme di ruang publik, termasuk pengawasan pada lokasi rawan kerumunan seperti:

  • Pos M Preman Pensiun di Jl. Hasanuddin

  • Warkop depan Gedung Indoor Putussibau

  • Kerumunan masyarakat di sekitar Sekolah Karya Budi

Dengan pendekatan humanis namun tegas, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, memberikan imbauan agar tidak ada tindakan yang meresahkan, serta meminta masyarakat untuk tidak segan melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku premanisme, intimidasi, ataupun tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Kapuas Hulu. Malam ini kami hadir untuk menjamin warga bisa beraktivitas dengan tenang,” tegas Bripda Wahyu di sela patroli.

Dilengkapi dengan 3 unit motor dinas (Suzuki DS 200 & Yamaha Vixion) serta peralatan seperti stick baton, borgol, dan HT Motorola, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh kewaspadaan.

Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan aksi premanisme maupun tindak kriminal menonjol. Situasi di seluruh titik patroli dinyatakan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Polri dalam menghadirkan kehadiran negara di tengah masyarakat, serta menjawab komitmen Kapolres Kapuas Hulu dalam memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme jalanan.

 



Kapuas Hulu – Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Sat Samapta Polres Kapuas Hulu melaksanakan Patroli Perintis Presisi Roda Dua (R2) pada Minggu malam, 15 Juni 2025. Patroli dimulai pukul 20.00 WIB hingga keesokan harinya pukul 08.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi strategis di seputaran Kota Putussibau.

Patroli ini dipimpin oleh Bripda Wahyu Wibowo selaku Danru I, didampingi dua anggota, yaitu Bripda M. Rohid Firdaus dan Bripda Muhammad Novan Ardian. Sasaran kegiatan meliputi potensi kerawanan seperti 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Pencurian), aksi begal, penjambretan, perampasan, balap liar, geng motor, serta antisipasi tawuran antar warga dan pelajar. Selain itu, patroli juga fokus pada pengaturan lalu lintas serta memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri tiga jalur patroli berbeda yang meliputi ruas-ruas penting seperti Jl. DI Panjaitan, Jl. A. Yani, Jl. Kom Yos Sudarso, Jl. M. Dahar, Jl. Diponegoro, Jl. Gajah Mada, Jl. Patinggi Sari, hingga Pasar Impres dan Jl. KS Tubun. Petugas juga menyambangi sejumlah objek vital dan titik kumpul masyarakat, seperti:

  • ATM Bank BRI Cabang Putussibau

  • Sekolah MAN 1 Putussibau

  • Kerumunan warga di sekitar Sekolah Karya Budi

  • Warkop depan Gedung Indoor Putussibau

  • Pos M Preman Pensiun di Jl. Hasanuddin

Kegiatan dilakukan dengan metode patroli dialogis dan sambang kamtibmas, di mana petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Adapun sarana yang digunakan dalam patroli ini meliputi tiga unit sepeda motor dinas (dua unit Suzuki DS 200 dan satu unit Yamaha Vixion), serta perlengkapan pendukung seperti stick baton, borgol, dan handy talky Motorola APX 1000.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi aman, kondusif, dan tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan menonjol. Aktivitas masyarakat berjalan normal dan dalam pengawasan personel yang bertugas.

Patroli ini merupakan bagian dari program rutin Sat Samapta Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan wilayah serta menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.



Kapuas Hulu – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu, personel Sat Samapta melaksanakan giat Patroli Perintis Presisi R.2 pada Minggu malam hingga Senin pagi (15–16 Juni 2025), mulai pukul 20.00 WIB hingga 08.00 WIB.

Kegiatan patroli ini menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan seperti tindak pidana 4C (Curas, Curat, Curanmor, dan Pencurian), aksi begal, penjambretan, perampasan, serta antisipasi geng motor, balap liar, tawuran antarwarga maupun pelajar, dan melakukan pengaturan lalu lintas serta respons cepat (respon time) terhadap kejadian.

Tim patroli yang dipimpin oleh Bripda Wahyu Wibowo (Danru I) bersama anggota Bripda M. Rohid Firdaus dan Bripda Muhammad Novan Ardian, menyusuri sejumlah titik rawan di kota Putussibau melalui rute strategis seperti Jl. DI Panjaitan, Jl. A. Yani, Jl. Kom. Yos Sudarso, Jl. M. Dahar, Jl. Diponegoro, Jl. Ngurah Rai, Jl. Rahadi Usman, Jl. Gajah Mada, Jl. Patinggi Sari, Jl. Lintas Selatan, Jl. Lintas Utara, hingga area Pasar Impres dan Jl. KS Tubun.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas mendapati sejumlah lokasi yang menjadi titik pengawasan seperti:

  1. ATM Bank BRI Cabang Putussibau di Jl. Ahmad Yani

  2. Sekolah MAN 1 Putussibau di Jl. Abdurrahman

  3. Kerumunan masyarakat di sekitar Sekolah Karya Budi di Jl. Ahmad Yani

  4. Warkop di depan Gedung Indoor Putussibau, Jl. Gajah Mada

  5. Pos M Preman Pensiun di Jl. Hasanuddin

Personel melakukan patroli dialogis dan sambang ke lokasi-lokasi tersebut, memberikan pesan-pesan kamtibmas, serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari.

Dalam giat tersebut, sarana prasarana yang digunakan antara lain 3 unit sepeda motor R2, masing-masing 2 unit Suzuki DS 200 dan 1 unit Yamaha Vixion, dilengkapi dengan peralatan taktis seperti stick baton, borgol, dan HT Motorola APX 1000.

Hasil patroli menunjukkan situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Aktivitas masyarakat berjalan normal dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Sat Samapta Polres Kapuas Hulu dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.



Silat Hilir, 14 Juni 2025 – Malam di wilayah perbatasan tak pernah benar-benar tidur. Dengan semangat menjaga keamanan dan kedaulatan hukum, Polsek Silat Hilir bersama personel gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi (13–14 Juni 2025) di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.

Operasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor Sprin/512/VI/RES.1.24.2025, sebagai respon tegas terhadap maraknya potensi tindak pidana seperti illegal mining, illegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, narkotika, TPPO, serta bentuk kejahatan lainnya yang memanfaatkan kelengahan jalur darat antar kabupaten.

Dipimpin oleh AIPTU Evanfri Simare Mare, tim melakukan razia kendaraan yang masuk dan keluar Kapuas Hulu. Pemeriksaan menyasar kendaraan pengangkut barang dan penumpang yang dicurigai membawa muatan ilegal.

“Kami temukan beberapa pelanggaran administratif, seperti pengendara tanpa kelengkapan surat dan muatan berlebih. Terhadap mereka, kami berikan teguran dan surat peringatan sebagai bentuk pembinaan awal,” terang Aiptu Evanfri. 






Jongkong- Polres Kapuas hulu,Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong melaksanakan sosialisasi tentang pentingnya menghentikan pembakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Jongkong Sabtu(14/6/2025).


Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.


Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong membagikan informasi dan penjelasan tentang dampak negatif pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.


Masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kegiatan pembakaran hutan dan lahan.


Dengan demikian, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Jongkong.


Penulis : Polsek Jongkong




Personil Polsek Mentebah melaksanakan Sosialisasi dan bentangkan spanduk himbauan tentang larangan melakukan kegiatan penambangan emas tanpa ijin.

Kapolsek Mentebah IPTU DIDIK RIANTO,S.A.P. menyatakan, PETI dapat merusak ekosistem sungai dan menyebabkan tanah longsor.

“Larangan untuk melakukan PETI khususnya penambang emas illegal dilarang berdasarkan undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 tentang pertambangan, mineral dan batubara dan diancam hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar,” ungkapnya Sabtu (14/06/2025).

Bhabinkamtibmas Polsek Mentebah BRIPKA ANDRI F. menuturkan, dengan dibentangkan spanduk ini dilaksanakan sebagai cara untuk memberikan pemahaman, dan himbauan kepada warga masyarakat pekerja emas tanpa ijin, agar meninggalkan kebiasaan bekerja emas, karena kegiatan pekerjaan ini menimbulkan dampak rusaknya lingkungan.

“Kami berharap, agar masyarakat harus beralih untuk mencari pekerjaan lain yang secara legal untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ucapnya.

BRIPKA ANDRI F. menjelaskan, dalam undang – undang RI Nomor 04 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pertambangan, Mineral dan Batu Bara menjelaskan tentang larangan keras untuk melakukan aktifitas peti khususnya pertambangan emas secara ilegal akan ditindak tegas dan mendapat sangsi hukuman.

Dengan dilaksanakannya dibentangkan spanduk himbauan tentang larangan untuk aktivitas PETI, saya menghimbau kepada warga masyarakat Kecamatan Mentebah untuk menghentikan aktifitas penambangan emas ilegal,” pungkasnya.

Ditambahkan BRIPKA ANDRI F. “Kami pun melakukan himbauan dan sosilisasi kepada warga dan pemerintah desa, untuk selalu menjaga lingkungan yang terhindar dari kerusakan alam dan longsor, jelasnya.”

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget