Halloween Costume ideas 2015
Latest Post




Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat 5.885 rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan   uang senilai Rp.61 Miliar dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.


Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil Kembali mengungkap aktifitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh 4 tersangka 

Diawali penangkapan pada tanggal 13 Maret 2025 di Kab. Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. QR adalah WNA asal Cina yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia. Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM,  dan uang tunai sebanyak Rp. 14 Miliar pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara




Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 telah menyerahkan empat orang tersangka pelaku judol pada website agen138 dengan inisial KW, J, JG dan AH kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Sebelumnya tersangka J, JG dan AH dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Januari 2025 di Kota Metro, Prov. Lampung dan setelah dilakukan pengembangan dilakukan penangkapan terhadap KW pada tanggal 14 Januari 2025 di kediamannya yang berada di Kota Jakarta Barat, Prov. DK Jakarta. Diketahui KW berperan selaku manager dan untuk J, JG dan AH berperan selaku admin sekaligus pengelola rekening deposit dan withdraw pada website agen138. Ke empat tersangka selama proses penyidikan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri. 


Ke empat tersangka tersebut diserahkan beserta barang bukti yang telah disita berupa 2 unit mobil, 9 Handphone, 5 PC, 2 modem, 5 Kartu ATM, 5 buku tabungan, 1 token bank, uang tunai sebesar Rp.475.000.000, uang tunai dalam bentuk USD sebesar 25.000, uang tunai dalam bentuk SGD sebesar 1000 dan uang didalam rekening dengan total sebesar Rp. 5.000.290.276. Ke empat tersangka saat ini ditahan di rutan/lapas kelas IIA Metro, Prov. Lampung untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Bahwa perbuatan KW, J, JG dan AH dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.



 JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kegiatan Hari Buruh atau May Day Fiesta di Monas, Jakarta Pusat, bakal berjalan dengan aman dan nyaman.

Sigit menyebut telah menginstruksikan seluruh jajaran Korps Bhayangkara untuk mengawal elemen buruh mulai dari proses kedatangan hingga selesai kegiatan nanti. 

"Hari ini rekan-rekan buruh melaksanakan kegiatan perayaan May Day Fiesta di Monas. Kita lihat masih banyak yang berdatangan," kata Sigit saat menghadiri May Day Fiesta di Monas, Kamis (1/5/2025).

"Tentunya kita bersama seluruh rekan-rekan terkait lainnya yang terlibat dalam pengamanan akan mengawal mulai dari proses keberangkatan sampai dengan nanti kembali," ujar Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal menghadiri kegiatan May Day Fiesta di Monas. Tentunya, kata Sigit ini adalah hal baik untuk kelompok buruh. 

"Harapan Kita kegiatan May Day Fiesta kali ini, apalagi nanti akan dihadiri langsung oleh Bapak Presiden betul-betul bisa memberikan kejutan ataupun hadiah yang mungkin menjadi kabar baik untuk buruh," ucap Sigit. 



 


Polres Kapuas Hulu Polsek Seberuang laksanakan Patroli Batingsor di wilayah Kecamatan Seberuang, Kamis 1/5/2025.


Patroli Batingsor merupakan kegiatan Rutin Kepolisian yang dilaksanakan oleh Kepolisian Sektor Seberuang guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah Kecamatan Seberuang. 


Mengingat akhir akhir ini tinggi nya curah hujan yang terjadi sehingga berpotensi menimbulkan Bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.


Kapolsek Seberuang AKP Dayan menerangkan bahwa kegiatan Patroli Batingsor ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Bencana alam serta mengecek situasi dan kondisi di lapangan, sehingga apabila terjadi Bencana kita dapat mengambil langkah-langkah yang tepat di lapangan.


"Kegiatan Patroli Batingsor  ini juga rutin dilaksanakan oleh Anggota Polsek Seberuang, dalam kegiatan patroli Batingsor ini anggota Polsek seberuang  selalu membuat lapor  sekaligus mengambil Dokumentasi kondisi ketinggian air serta situasi dilapanah untuk menjadi bahan laporan secara berjenjang kepada Pimpinan". Ucap Kapolsek Seberuang.


Penulis: KT




Silat Hulu – Polsek Silat Hulu terus gencar melakukan sosialisasi penegakan hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Dalam kegiatan ini, petugas menyampaikan bahwa PETI dapat merusak lingkungan, memicu bencana banjir dan tanah longsor.


Pelaku tambang ilegal diancam pidana 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar sesuai UU No. 3 Tahun 2020.


Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak tergiur keuntungan sesaat yang merugikan lingkungan dan melanggar hukum.





Silat Hulu – Dalam sebuah misi penuh wibawa (dan sedikit kebingungan warga), Polsek Silat Hulu melaksanakan aksi sosialisasi anti pungutan liar (pungli) di tengah masyarakat. Dipimpin oleh seorang polisi berseragam lengkap dan ekspresi siap perang (meski suasana agak ngopi), mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Katakan TIDAK pada PUNGLI!!!” dengan gaya yang tak bisa ditolak!


Pak Polisi tampak tegas, sedangkan warga di sampingnya terlihat seperti baru sadar bahwa beli kopi pun sekarang harus tanya dulu: “Ini pungli bukan, Pak?” Spanduk berwarna cerah dan karakter lucu di pojok kiri seakan berkata, “Kalau masih berani pungli, siap-siap disapa KUHP!”


“Ini bukan sekadar himbauan, ini ajakan hidup tanpa pungli demi dompet yang lebih sehat dan hidup yang lebih tenang,” kata Pak Polisi sambil mengawasi siapa tahu ada yang mau kasih amplop "kenalan".


Aksi ini menjadi bukti bahwa hukum tak kenal kompromi. Tapi, senyum boleh tetap ada—asal bukan senyum licik pelaku pungli!

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget