Suhaid, 8 Oktober 2025 – Polsek Suhaid bersama unsur Forkopimcam dan Pemerintah Desa Nanga Suhaid melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Merasak Desa Nanga Suhaid, Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB diawali dengan apel persiapan di Mako Polsek Suhaid, kemudian rombongan berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit speed boat bermesin 15 HP dengan waktu tempuh sekitar satu jam. Setibanya di lokasi, tim gabungan melaksanakan sosialisasi dan memasang banner imbauan bertuliskan “Stop Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sekarang Juga — Melanggar UU No. 3 Tahun 2020 Tentang Minerba, Diancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 Miliar Rupiah.”
Kegiatan ini berlandaskan pada:
UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Renja Polsek Suhaid Tahun 2025;
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Dari Polsek Suhaid, Aipda Jemmy (Kanit Samapta) dan Bripka Suharmanto (Bhabinkamtibmas).
Dari Koramil Suhaid, Kopda Jepri (Babinsa).
Dari Kecamatan Suhaid, F. Tantang (Satpol PP).
Dari Pemerintah Desa Nanga Suhaid, Eksan Jamal (Kades), Ramdani (Kadus Kampung Keraton), Roni (Sekdes), serta anggota BPD Tata Hartawan, Adi Candra, dan Solihin.
Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan emas maupun alat mesin PETI di Pulau Merasak. Namun di hilir Pulau, tepatnya di aliran Sungai Kapuas, ditemukan beberapa rangkaian mesin PETI. Petugas kemudian memberikan imbauan langsung agar kegiatan tersebut segera dihentikan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Suhaid dalam menekan praktik pertambangan emas ilegal yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem sungai.
Kapolsek Suhaid melalui personel di lapangan menyampaikan bahwa Polsek Suhaid akan terus melaksanakan sosialisasi dan kampanye Stop PETI baik secara langsung ke masyarakat, di lokasi-lokasi rawan aktivitas tambang, maupun melalui media sosial. Selain itu, Polsek Suhaid juga terus berkoordinasi dengan Forkopimcam serta tokoh masyarakat untuk memperkuat peran bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Suhaid.
0Comments
Komentarlah dengan bijak