mis, 5 Juni 2025
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Kapuas Hulu melalui jajaran Polsek Silat Hilir kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 19.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/571/VI/RES.1.24.2025 tertanggal 30 Mei 2025. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Evanfri Simare Mare selaku Danru, bersama 11 personel gabungan.
Adapun sasaran utama dalam operasi ini meliputi penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal, seperti illegal mining, illegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), peredaran narkoba, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya. Petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas di wilayah tersebut, khususnya yang dicurigai terlibat dalam aktivitas melawan hukum.
Dari hasil kegiatan, ditemukan sejumlah pengendara yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta kendaraan yang mengangkut muatan berlebih (overload). Para pelanggar diberikan surat peringatan dan diarahkan untuk segera melengkapi dokumen serta mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
Menurut analisa petugas, kegiatan razia ini merupakan langkah strategis mengingat wilayah Kecamatan Silat Hilir merupakan jalur masuk ke Kabupaten Kapuas Hulu yang rawan dimanfaatkan untuk aktivitas penyelundupan, khususnya distribusi logistik terkait aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin).
Selain itu, petugas juga mengantisipasi adanya oknum yang mengaku sebagai anggota TNI untuk membawa barang ilegal serta kemungkinan adanya tindakan tidak kooperatif dari pengendara saat dilakukan pemeriksaan. Mengingat posisi geografis Kabupaten Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia, potensi terjadinya penyelundupan barang maupun orang dinilai cukup tinggi.
Sebagai tindak lanjut, Polres Kapuas Hulu merekomendasikan agar jajaran Polsek Silat Hilir terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Subdenpom XII/1-6 Putussibau, untuk menangani secara tepat apabila terdapat indikasi keterlibatan oknum TNI. Selain itu, pemeriksaan kendaraan perlu terus diintensifkan demi memastikan wilayah tetap aman dari berbagai bentuk kejahatan lintas batas.
Polres Kapuas Hulu menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan, menekan angka kriminalitas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak
EmoticonClick to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.