Silat Hilir, 14 Juni 2025 – Malam di wilayah perbatasan tak pernah benar-benar tidur. Dengan semangat menjaga keamanan dan kedaulatan hukum, Polsek Silat Hilir bersama personel gabungan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi (13–14 Juni 2025) di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor Sprin/512/VI/RES.1.24.2025, sebagai respon tegas terhadap maraknya potensi tindak pidana seperti illegal mining, illegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, narkotika, TPPO, serta bentuk kejahatan lainnya yang memanfaatkan kelengahan jalur darat antar kabupaten.
Dipimpin oleh AIPTU Evanfri Simare Mare, tim melakukan razia kendaraan yang masuk dan keluar Kapuas Hulu. Pemeriksaan menyasar kendaraan pengangkut barang dan penumpang yang dicurigai membawa muatan ilegal.
“Kami temukan beberapa pelanggaran administratif, seperti pengendara tanpa kelengkapan surat dan muatan berlebih. Terhadap mereka, kami berikan teguran dan surat peringatan sebagai bentuk pembinaan awal,” terang Aiptu Evanfri.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak