Bhabinkamtibmas Lakukan Sosialisasi Saber Pungli Kepada Masyarakat di Desa Semitau Hulu
Bhabinkamtibmas Polsek Semitau Briptu Teguh Aqri Apriansyah, lakukan sosialisasi tentang saber pungli kepada masyarakat Desa Semitau Hulu. Jumat, (27/03/2020).
Bhabinkamtibmas menyampaikan serta menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan pungli karena kegiatan pungli dilarang keras dan apabila tertangkap tangan melaksanakan pungli akan diberikan sanksi sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat supaya masyarakat mengetahui bahwa kegiatan pungli atau pungutan liar itu sangat dilarang dan bertentangan dengan hukum, dan apabila pungutan liar masih dikakukan tentunya akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bagus dan harus ditingkatkan untuk mencegah serta mengantisipasi banyaknya kegiatan pungli yang terjadi di wilayah Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Semitau.
“Saya sangat mendukung kegiatan–kegiatan seperti ini karena langkah preventif merupakan langkah yang sangat bagus untuk mencegah suatu tindak kejahatan, dalam hal ini adalah kegiatan pungli, saya harap dengan sosialisasi ini masyarakat menjadi tahu dan tidak mencoba – coba untuk melaksanakan pungli,” tutur Kapolsek Semitau.

0Comments
Komentarlah dengan bijak