Skip to main content
GfC5TpY9BUd9TfG7Tpz9TUW5Gd==

Headline

Search

Polsek Putussibau Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Percobaan Pencurian, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan




Polsek Putussibau Selatan berhasil memfasilitasi penyelesaian permasalahan dugaan percobaan pencurian melalui jalur mediasi dan musyawarah secara kekeluargaan, yang berlangsung pada Minggu (21/6/2026) di Mako Polsek Putussibau Selatan.


Menurut Kasi Humas Polres Kapuas Hulu Iptu Jamali, kegiatan mediasi dilaksanakan mulai pukul 12.30 WIB hingga 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Putussibau Selatan IPTU Ismail Sinuraya, didampingi personel Polsek Putussibau Selatan, yakni AIPTU Yosep Bagus Setiawan selaku Ka Jaga Regu II, BRIPKA Yulius Ringkai, BRIPTU Andis Tito Hendrawan, serta BRIPDA Adib Raimun.


Mediasi tersebut mempertemukan pihak pelapor berinisial M.H. dengan pihak terlapor berinisial S.R., beserta keluarga masing-masing, terkait dugaan percobaan pencurian yang sebelumnya terjadi di Jalan Sentosa, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.


Dalam musyawarah yang berlangsung dengan suasana kondusif, pihak terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pelapor serta keluarga. Ia juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.


Pihak pelapor menerima permohonan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan hubungan kekeluargaan antara kedua belah pihak, serta kondisi terlapor yang masih berusia muda dan telah berkeluarga.


Sebagai bentuk komitmen perdamaian, kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Kesepakatan Perdamaian yang disaksikan oleh para saksi dari keluarga masing-masing serta personel Polsek Putussibau Selatan.


Kasi Humas Iptu Jamali menyampaikan bahwa penyelesaian melalui pendekatan restorative justice dan musyawarah kekeluargaan menjadi salah satu upaya Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat, selama kedua belah pihak sepakat dan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.


Adapun hasil dari kegiatan tersebut yakni tercapainya kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor, pelapor memaafkan serta tidak melanjutkan permasalahan, terlapor mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, serta surat kesepakatan perdamaian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi.

 Polsek Putussibau Selatan Fasilitasi Mediasi Dugaan Percobaan Pencurian, Permasalahan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Next Post

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Portal Berita Resmi Polres Kapuas Hulu. All rights reserved.