Polsek Kalis melaksanakan kampanye yustisi Himbauan dan sosialisasi terkait Penyebaran virus Covid-19
KAPOLSEK KALIS IPTU A.DAENG USMAN melalui anggotanya BRIPTU SY M ASRI melaksanakan kampanye yustisi Himbauan dan sosialisasi terkait Penyebaran virus Covid-19 dalam tatanan new normal kebiasaan baru di Wilkum Polsek Kalis, kamis(30/12/2021).
“Sosialiasi dan imbauan serta pembagian masker ditujukan agar masyarakat dapat memahami bahwa pentingnya mentaati protokol kesehatan dalam tatanan kebiasaan baru ( new normal) untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 diwilkum Polsek Kalis.
BHABINKAMTIBMAS POLSEK KALIS BRIPTU SYARIF M ASRI mengatakan bahwa apa yang sudah dilaksanakan ini adalah salah satu langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19 yang mana akhir- akhir ini semakin banyaknya kasus positif di wilahayak Kalimantan barat yang mungkin dapat terjadi di wilayah hukum Polsek Kalis.
“Perlu digaris bawahi bahwa himbauan mematuhi dalam kebiasaan baru ( new normal ) ini perlunya kesadaran dari masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan 5 m sebagaimana yang telah diatur dalam dalam PERGUB NO.75 TH 2021 Tanggal 24 Mei 2021.
Menurutnya, Polsek Kalis gencar mensosialiasikan tatanan kehidupan baru (new normal) dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini kepada masyarakat atau Perkantoran yang sipatnya pelayanan melalui berbagai media, baik berupa banner yang bertuliskan " tatanan kehidupan baru (new normal", himbauan secara door to door, serta melalui media sosial yang dimiliki Polsek Kalis.
Selain itu, Anggota Polsek Kalis BRIPTU SYARIF M ASRI mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti memberikan himbauan atau sosialisasi tentang tatanan kehidupan baru (new normal) ini, dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilkum Polsek Kalis.
Penulis : Markus lk
0Comments
Komentarlah dengan bijak