
Polres Kapuas Hulu- Polsek Jongkong.
Dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kapolsek Jongkong AKP Josni Barus melalui anggotanya menghimbau masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (17/6/2020).
Protokol kesehatan tersebut menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat yang telah menerapkan tatanan hidup baru atau new normal sebagai upaya untuk mencegah atau memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Ayo kita masyarakat di Kecamatan Jongkong yang ingin keluar rumah dan beraktivitas agar mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, mengecek suhu tubuh dan sesuai intruksi dari pemerintah pusat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona,” tegas Kapolsek.
Penulis : Yulius.R
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak