
Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno kembali melakukan sosialisasi tentang bahaya Rabies, Kamis pukul 11.30 Wib (28/11/19).
Sosialisasi yang dilakukan di Kantor Desa Nanga Seberuang ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Seberuang beserta perangkat desa, tokoh Masyarakat dan warga desa Nanga Seberuang.
Tujuan diadakannya sosialisasi Rabies ini adalah untuk menghentikan atau meminimalisir korban serta penyebab dari virus Rabies, ini juga diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat bahaya, ciri-ciri, serta cara mencegah atau pengendalian penyakit Rabies.
Rabies adalah penyakit infeksi tingkat akut pada susunan saraf pusat yang disebabkan oleh virus Rabies. Penyakit ini bersifat zoonotik yaitu dapat ditularkan dari hewan ke manusia. Virus Rabies ditularkan ke manusia melalu gigitan hewan misalnya oleh anjing, kucing, kera, dan kelelawar.
Sebelum sosialisasi di mulai, Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno mengajak seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk benar-benar memperhatikan dan mendengar apa yang akan disampaikan oleh narasumber.
“Sosialisasi ini penting untuk diketahui oleh masyarakat, saya berharap kita semua dapat menjadi penyambung bagi seluruh masyarakat terkait bahaya Rabies dari sosialisasi yang kita dapatkan hari ini, dengan harapan desa kita menjadi desa yang bebas Rabies”. Ungkap Kapolsek
Kapolsek Semitau AKP Yudi Sutrisno selaku narasumber menyampaikan berbagai macam informasi terkait Rabies seperti bahaya penularan Rabies oleh hewan peliharaan, ciri-ciri hewan maupun orang yang terjangkit Rabies, serta tindakan yang harus dilakukan untuk mencegah maupun mengatasi infeksi virus Rabies.
Sosialisasi ini di sambut baik oleh masyarakat desa Nanga Seberuang mereka berterima kasih kepada bapak Kapolsek Semitau telah memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya Rabies.
Post a Comment
Komentarlah dengan bijak